واستعينوا بالصبر والصلاة وإنها لكبيرة إلا على الخاشعين
“Dan mintalah
pertolongan (kepada Allah) dengan shabar dan shalat. Dan sesungguhnya yang
demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu.” (QS.
Al-Baqarah : 45)
I. Keutamaan Shalat Berjama’ah
1. Dari abrullah bin Umar, bahwa Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda : “Shalat berjama’ah itu lebih utama
dari pada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat.”
(HR. Bukhari Muslim)
2. Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda : “Shalat seseorang dengan berjama’ah
dilipatgandakan dari shalat di rumah dan di pasar, sebanyak dua puluh lima
kali. Dan demikian itu jika ia berwudlu, dan membaguskan wudlunya, kemudian ia
keluar (pergi) ke masjid tidaklah ia keluar melainkan untuk shalat, tidaklah ia
melangkah dengan satu langkah melainkan diangklat baginya satu derajat dan
dihapus dari padanya satu kesalahan. Apabila ia shalat, maka para malaikat
senantiasa mendo’akan atasnya selama ia berada pada tempat shalatnya dengan
ucapan “Ya Allah sejahterakanlah atasnya, ya Allah, sayangilah dia; dan salah
seorang dari kamu senantiasa di dalam shalat selama menunggu shalat.” (HR.
Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
3. Dari Mihjan, ia berkata : “Sesungguhnya ia
bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam suatu majelis, makan
dikumandangka adzan shalat, kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melaksanakan
shalat, lalu beliau kembali, sedang Mihjan masih dalam tempat duduknya. Maka
beliau bersabda kepadanya,”Apa yang mencegahmu untuk shalat (berjama’ah, pen)
bersama kami? Bukankah kamu seorang muslim ? Ia berkata, “Tentu, tetapi saya
sudah shalat bersama keluargaku, ”Beliau bersabda kepadanya, “Jika kamu datang (mendapati yang sedang shalat
berjama’ah), maka shalatlah bersama manusia meskipun kamu sudah shalat.”
(HR. An Nasai II/87)
Keterangan:
Apabila kita sudah shalat tetapi menemukan yang
sedang shalat berjama’ah, maka ikutulah shalat karena hukumnya sebagai shalat
nafilah (shalat sunat).
5. Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata: “Sesungguhnya
Rasulullah Sallallahu‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki shalat
sendirian, beliau bersabda, “Sebaiknya ada seseorang yang bersedaqah kepada
orang itu dengan melaksanakan shalat bersamanya.” (HR. Abu Daud 574)
Keterangan:
Apabila ada orang yang shalat
sendirian,hendaknya kita bersadaqah dengan ikut shalat bersamanya walaupun kita
sudah shalat.
6. Dari Abu Hurairah r.a katanya ”Ada seseorang
buta datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, katanya ”Ya Rasulallah,
saya tidak mempunyai penuntun yang akan
membingbing saya ke mesjid, “lalu dimohonnya untuk shalat di rumah saja.
Permintaan itu dikabulkan oleh Nabi. Tetapi baru saja ia pergi, tiba-tiba
dipanggil kembali oleh Nabi, yang menanyakannya : “Adakah anda mendengar
panggilan adzan? Ujarnya: “Ya” Maka sabda biliau pula: “Kalau demikian ,datang
sajalah!” (HR.Muslim).
Keterangan:
Rasulullah tidak memberi keringanan untuk shalat di rumah bagi lelaki
selama masih mendengar adzan walaupun orang buta, apalagi yang sehat .Kecuali
sakit atau dalam keadaan hujan.
II. Ancaman Meninggalkan Shalat Berjama’ah
1. Dari Abu Hurairah ra ,Rasulallah bersabda: “Demi
Dzat yang diriku ditanganNya, sungguh
aku ingin memerintahkan seseorang untuk mengumpulkan kayu bakar lalu
dinyalakan, kemudian memerintahkan supaya shalat maka dikuman-dangkan adzan
untuk shalat ,kemudian memerintahkan kepada seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku pergi
kepada orang-orang (yang tidak hadir) untuk membakar rumah-rumah mereka,”(HR.Bukhori,
Muslim dan Abu Daud).
2. Dari Abu Hurairah ra, Rasulaullah bersabda: “Tidak
ada shalat yang lebih berat atas orang-orang
munafik melainkan shalat fajar (shubuh) dan Isya, seandainya mereka mengetahui
pahala yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun
dengan merangkak. Sungguh aku ingin memerintah-kan muadzdzin untuk adzan
lalu qomat, kemudian memerintah-kan
seseorang mengimami manusia, kemudian saya mengambil bara api untuk membakar
orang yang tidak keluar mendatangi shalat setelah (adzan).” (HR. Bukhari I/121)
4. Dari Abdullah Ibnu Mas’ud r.a, ia berkata: “Barang
siapa yang ingin berjumpa dengan Allah kelak dalam keadaan selamat, hendaklah
ia menjaga shalat-shalat ini (dengan berjama’ah) ketika dipanggil untuk
menegakkannya (adzan). Sesungguhnya Allah telah mensyari’at kepada Nabimu
Shallallahu’alaihi Wasallam sunnah-sunnah yang berpetunjuk,dan sesungguhnya
shalat berjamaa’ah itu merupakan sebahagian sunnah yang berpetunjuk. Seandainya
kamu shalat dalam rumahmu sebagaimana orang yang meninggalkan sunnah nabimu,
jika kamu meninggalkan sunnah nabimu, niscaya kamu sesat. Tidaklah dari
seseorang yang bersuci dan menyempur-nakannya, kemudian menjaga untuk
mendatangi mesjid dari mesjid-mesjid ini, kecuali Allah mencatat baginya suatu
kebaikan pada setiap langkahnya yang ia melangkahnya dan menganggkat
derajatnya, serta menghapus dosa-dosanya. Sungguh kami memperhatikan diri kami,
tidaklah meninggal-kan shalat berjamaa’ah, kecuali orang munafik yang telah
jelas kemunafikannya. Sungguh telah ada seorang yang datang ke mesjid dengan
dipapah oleh dua orang, sehingga ia ditempatkan pada shaf.” (HR. Muslim
1/262)
Keterangan:
1) Rasul akan membakar rumah-rumah orang yang tidak
shalat berjama’ah di mesjid.
2) Rasul akan membakar orang-orang yang tidak memenuhi
panggilan adzan untuk shalat berjama’ah.
3) Yang tidak shalat berjamaah akan dikuasai syetan
seperti halnya orang yang tidak menetapi Al-Jama’a
5) Yang
meninggalkan shalat berjama’ah adalah orang munafik yang telah jelas
kemunafikannya.
Sumber Referensi :
1. Terjemah Al Qur’an
2. Tafsir Ibnu KatsirBulughul Maram
3. Fiqhus Sunnah