Tuesday, April 30, 2013

SHOLAT BERJAMA'AH

واستعينوا بالصبر والصلاة وإنها لكبيرة إلا على الخاشعين


“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan shabar dan shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu.” (QS. Al-Baqarah : 45)

I.       Keutamaan Shalat Berjama’ah

1.      Dari abrullah bin Umar, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda : “Shalat berjama’ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat.”
(HR. Bukhari Muslim)
2.      Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda : “Shalat seseorang dengan berjama’ah dilipatgandakan dari shalat di rumah dan di pasar, sebanyak dua puluh lima kali. Dan demikian itu jika ia berwudlu, dan membaguskan wudlunya, kemudian ia keluar (pergi) ke masjid tidaklah ia keluar melainkan untuk shalat, tidaklah ia melangkah dengan satu langkah melainkan diangklat baginya satu derajat dan dihapus dari padanya satu kesalahan. Apabila ia shalat, maka para malaikat senantiasa mendo’akan atasnya selama ia berada pada tempat shalatnya dengan ucapan “Ya Allah sejahterakanlah atasnya, ya Allah, sayangilah dia; dan salah seorang dari kamu senantiasa di dalam shalat selama menunggu shalat.” (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)

3.     Dari Mihjan, ia berkata : “Sesungguhnya ia bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam suatu majelis, makan dikumandangka adzan shalat, kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melaksanakan shalat, lalu beliau kembali, sedang Mihjan masih dalam tempat duduknya. Maka beliau bersabda kepadanya,”Apa yang mencegahmu untuk shalat (berjama’ah, pen) bersama kami? Bukankah kamu seorang muslim ? Ia berkata, “Tentu, tetapi saya sudah shalat bersama keluargaku, ”Beliau bersabda kepadanya, “Jika kamu  datang (mendapati yang sedang shalat berjama’ah), maka shalatlah bersama manusia meskipun kamu sudah shalat.” (HR. An Nasai II/87)
   
 
4.Dari Jabir bin Yazid bin Aswad dari ayahnya, ia berkata : “Saya mendatangi shalat shubuh (fajar) bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam di masjid Al-Kaif, beliau telah menyelesaikan shalatnya, beliau melihat dua orang yang ada di paling belakang dari suatu kaum. Mereka tidak mengerjakan shalat bersama beliau. Lalu beliau bersabda,”Panggillah kedua orang itu kepadaku! Maka kedua orang tersebut didatangkan kepada beliau dengan gemetar jantungnya. Beliau bersabda, “Apa yang mencegahmu untuk shalat bersama kami?” Keduanya berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah shalat di rumah. Beliau bersabda, “Jangan mengerjakan yang demikian, jika kamu shalat di rumahmu, kemudian kamu mendatangi masjid (yang sedang dilaksanakan shalat) berjama’ah, maka shalatlah bersama mereka. Sesungguhnya shalat itu bagi kamu merupakan nafilah (shalat sunat).” (HR. An-Nasai II/87)
Keterangan:   
Apabila kita sudah shalat tetapi menemukan yang sedang shalat berjama’ah, maka ikutulah shalat karena hukumnya sebagai shalat nafilah (shalat sunat).
5.      Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Sallallahu‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki shalat sendirian, beliau bersabda, “Sebaiknya ada seseorang yang bersedaqah kepada orang itu dengan melaksanakan shalat bersamanya.” (HR. Abu Daud 574)
Keterangan:
Apabila ada orang yang shalat sendirian,hendaknya kita bersadaqah dengan ikut shalat bersamanya walaupun kita sudah shalat.
6.      Dari Abu Hurairah r.a katanya ”Ada seseorang buta datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, katanya ”Ya Rasulallah, saya tidak mempunyai penuntun  yang akan membingbing saya ke mesjid, “lalu dimohonnya untuk shalat di rumah saja. Permintaan itu dikabulkan oleh Nabi. Tetapi baru saja ia pergi, tiba-tiba dipanggil kembali oleh Nabi, yang menanyakannya : “Adakah anda mendengar panggilan adzan? Ujarnya: “Ya” Maka sabda biliau pula: “Kalau demikian ,datang sajalah!” (HR.Muslim).       
Keterangan:
Rasulullah tidak memberi keringanan untuk shalat di rumah bagi lelaki selama masih mendengar adzan walaupun orang buta, apalagi yang sehat .Kecuali sakit atau dalam keadaan hujan.

II.    Ancaman Meninggalkan Shalat Berjama’ah

1.      Dari Abu Hurairah ra ,Rasulallah bersabda: “Demi Dzat  yang diriku ditanganNya, sungguh aku ingin memerintahkan seseorang untuk mengumpulkan kayu bakar lalu dinyalakan, kemudian memerintahkan supaya shalat maka dikuman-dangkan adzan untuk shalat ,kemudian memerintahkan kepada seseorang  untuk mengimami manusia, kemudian aku pergi kepada orang-orang (yang tidak hadir) untuk membakar rumah-rumah mereka,”(HR.Bukhori, Muslim dan Abu Daud).
2.      Dari Abu Hurairah ra, Rasulaullah bersabda: “Tidak ada shalat yang lebih berat atas orang-orang munafik melainkan shalat fajar (shubuh) dan Isya, seandainya mereka mengetahui pahala yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku ingin memerintah-kan muadzdzin untuk adzan lalu  qomat, kemudian memerintah-kan seseorang mengimami manusia, kemudian saya mengambil bara api untuk membakar orang yang tidak keluar mendatangi shalat setelah (adzan).” (HR. Bukhari I/121)
3. Dari Abu Darda, Rasulallah bersabda: “Tidaklah tiga orang yang berada dalam suatu kampung atau dusun kemudian tidak mendirikan shalat (berjama’ah) diantara mereka, melainkan syaitan sungguh telah menguasai mereka, maka wajib atas kamu berjama’ah, sesungguhnya srigala itu memakan (kambing) yang sendirian.”(HR Abu Daud dan An-Nasai)
4.      Dari Abdullah Ibnu Mas’ud r.a, ia berkata: “Barang siapa yang ingin berjumpa dengan Allah kelak dalam keadaan selamat, hendaklah ia menjaga shalat-shalat ini (dengan berjama’ah) ketika dipanggil untuk menegakkannya (adzan). Sesungguhnya Allah telah mensyari’at kepada Nabimu Shallallahu’alaihi Wasallam sunnah-sunnah yang berpetunjuk,dan sesungguhnya shalat berjamaa’ah itu merupakan sebahagian sunnah yang berpetunjuk. Seandainya kamu shalat dalam rumahmu sebagaimana orang yang meninggalkan sunnah nabimu, jika kamu meninggalkan sunnah nabimu, niscaya kamu sesat. Tidaklah dari seseorang yang bersuci dan menyempur-nakannya, kemudian menjaga untuk mendatangi mesjid dari mesjid-mesjid ini, kecuali Allah mencatat baginya suatu kebaikan pada setiap langkahnya yang ia melangkahnya dan menganggkat derajatnya, serta menghapus dosa-dosanya. Sungguh kami memperhatikan diri kami, tidaklah meninggal-kan shalat berjamaa’ah, kecuali orang munafik yang telah jelas kemunafikannya. Sungguh telah ada seorang yang datang ke mesjid dengan dipapah oleh dua orang, sehingga ia ditempatkan pada shaf.” (HR. Muslim 1/262)     
Keterangan:
1)      Rasul akan membakar rumah-rumah orang yang tidak shalat berjama’ah di mesjid.
2)      Rasul akan membakar orang-orang yang tidak memenuhi panggilan adzan untuk shalat berjama’ah.
3)      Yang tidak shalat berjamaah akan dikuasai syetan seperti halnya orang yang tidak menetapi Al-Jama’a
 
4)   Yang tidak menegakkan shalat berjama’ah sama dengan meninggalkan sunnah Rasul dan berada dalam kesesatan.
5)        Yang meninggalkan shalat berjama’ah adalah orang munafik yang telah jelas kemunafikannya.
 
Sumber Referensi :
1.     Terjemah Al Qur’an
2.     Tafsir Ibnu KatsirBulughul Maram
3.     Fiqhus Sunnah