Wednesday, May 1, 2013

SHAF (BARISAN) DALAM SHALAT BERJAMA’AH


إن الله يحب الذين يقاتلون في سبيله صفا كأنهم بنيان مرصوص


“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan–Nya dalam shaf-shaf yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”  (QS. Ash-Shaff : 4)


A.     Menerapkan Shaf (Barisan) Dalam Shalat Berjama’ah

 


1.       Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda,”Luruskanlah shaf-shaf kamu, karena sesungguhnya lurusnya shaf itu merupakan kesempurnaan shalat,” (HR. Bukhari dan Abu Daud).
2.       Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, “Luruskanlah shaf-shaf kamu, sesungguhnya aku melihat kamu dari belakang punggungku. Maka salah seorang di antara kamu menempelkan pundaknya dengan pundak sahabatnya dan telapak kakinya dengan telapak kaki sahabatnya.”(HR. Bukhori, Muslim dan Abu Daud)
3.       Dari Nu’man bin Basyir R.A, ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menghadapkan wajahnya kepada manusia,kemudian beliau bersabda, “Luruskanlah shaf-shaf kamu! “beliau mengulanginya tiga kali, “Demi Allah! “Luruskan shaf-shafmu atau Allah akan memeperselisihkan hati-hati kamu “. Nu’man  berkata, “Maka saya melihat orang-orang yang menempelkan pundaknya dengan pundak sahabatnya dan lututnya dengan lutut sahabatnya dan mata kaki  dengan mata kaki sahabatnya.”(HR. Abu Daud)
4.       Dari Anas bin Malik r a, Rasulullah bersabda, “Rapatkanlah dan dekatkanlah  shaf - shafmu dan ratakanlah tengkuk-tengkuk. Demi Dzat yang diriku ditangan-Nya sesungguhnya aku melihat setan memasuki celah-celah shaf yang renggang seperti anank kambing kecil.” (HR.Abu Daud)
5.       Dari Ibnu Umar r.a,Rasulullah bersabda, “Luruskanlah shaf-shaf (shalat), sejajarkanlah pundak-pundakmu, tutuplah celah-celahnya dan lemaskanlah dengan tangan-tangan saudaramu dan janganlah membiarkan celah-celah untuk syetan. Barang siapa yang menyambung sahaf, maka Allah akan menyambung hubunganya. Dan barang siapa memutuskannya, maka Allah akan memutuskan hubunganya,” (HR.Abu Daud)
6.       Dari Anas bin Malik, ia berkata,bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menghadap kepada kami sebelum takbir dan bersabda:     
(Rapatkan barisanmu dan luruskan). (HR .Bukhori - Muslim)
Keterangan:
a.         Sebelum Takbiratul Ikhram, Rasul mengahap kepada makmun untuk memeriksa barisan (shaf shalat) agar lurus dan rapat
b.         Rapat shaf satu dengan yang lainnya adalah bahu dengan bahu, lutut dengan lutut sahabatnya, mata kaki dengan mata kaki sahabatnya dan sisi telapak kaki dengan sisi telapak kaki sahabatnya.
c.         Rapat dan lurusnya shaf dalam shalat merupakan kesem-purnaan dan wujud tegaknya shalat.
d.         Apabila shaf renggang maka Allah akan memper-selisihkan hati-hati mereka dan memutuskan hubungan diantara mereka. Tetapi apabila senantiasa menjaga rapat dan lurusnya shaf, maka Allah akan mepererat  tali per-saudaraan/hubungan diantara mereka.
e.         Apabila shaf barisan renggang/ada celah-celah walaupun sedikit maka syetan akan mengisinya dan siap untuk menganggu kekhusuan shalat kita.
f.          Apabila menjadi imam shalat hendaknya berada di pertengahan shaf, sehingga antara sebelah kanan dan kirinya seimbang. Dan jangan dulu takbiratul ikhram sebelum shaf-shaf makmunya betul-betul rapat, lurus dan tertib.
7.       Dari Abu hurairah, Rasulullah bersabda, “Jadilah imam itu di pertengahan shaf dan tutuplah celah-celah.” (HR. Abu Daud).

B.     Susunan Shaf Dalam Shalat

1.      Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Hendaklah berdiri di dekatku orang-orang yang cerdik pandai (alim), kemudian orang-orang yang hampir setara dengan mereka.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Nasa’I dan Ibnu Majah)
Keterangan :
Pada shaf pertama dibelakang imam shalat, hendaknya diisi  oleh orang-orang yang cerdik pandai (alim) hal ini sangat penting untuk mengingatkan imaam apabila salah, lupa atau menggantikan imaam bila imaam batal/harus meninggalkan tempat shalat.
2.      Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sebaik-baik shaf bagi laki-laki adalah yang pertama dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir. Sebaik-baiknya shaf bagi kaum wanita adalah yang terakhir dan seburuk-buruknya adalah yang pertama.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Nasai dan Ibnu Majah)
3.      Dari Abu Malik Al Asy’ari, ia berkata : “Maukah aku ceritakan tentang shalat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, apabila beliau shalat, beliau menyusun shaf orang-laki-laki, kemudian anak-anak di belakannya, kemudian shalat dengan mereka.” (HR. Abu Dawud)
Keterangan :
3
 
Susunan shaf hendaknya secara berurutan : Pria dewasa, pria pemuda, pria remaja, pria anak-anak, anak-anak perempuan, remaja perempuan, pemudi dan terakhir perempuan dewasa/ orang tua.
4.      Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata, “Aku bermalam di tempat bibiku yaitu Maimunah, di sana Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam shalat pada malam hari, maka saya (Ibnu Abbas) berdiri di sebelah kirinya, kemudian beliau bersabda, “Begini” Beliau menarik kepalaku seraya menempatkan aku disebelah kanannya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)
5.      Dari Anas bin Malik ra, ia berkata, ”Sesungguhnya dia (Anas), Rasulullah, ibu dan bibinya, shalat berjama’ah, maka beliau menempatkan Anas disebelah kanannya sendangkan ibu dan bibinya dibelakangnya.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i dan Ibnu Majah)  
Keterangan :
a.       Apabila makmum (pria) hanya sendirian, maka harus berada di sebelah kanan imaam dan sejajar. Dan apabila makmum lebih dari satu orang maka membuat shaf dibelakang imaam.
b.      Apabila kita shalat berjama’ah ketinggalan (masbuq) dan menjumpai yang sedang shalat berjama’ah dengan seorang makmum, maka makmum yang berada di samping kanan imaam tersebut, kita tarik sehingga semua makmum berada di belakang imaam (lihat hadits No. 6 di bawah)
c.       Makmum wanita harus berada dibelakang imaam baik sendirian maupun lebih apabila imaamnya laki-laki.
6.     
4
 
Dari Jabir ra, ia berkata, “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam shalat, saya berdiri disebelah kiri beliau maka beliau memegang tanganku kemudian memindahkan aku (Jabir) berada di sebelah kanan beliau, kemudian datang Jabbar bin Shahr, ia (Jabbar)berdiri disebelah kiri beliau, maka beliau memegang tangan kami ( Jabir dan Jabbar) dan mendorong kami sehingga kami beada dibelakang beliau.” (HR. Muslim)

C.     Shalat Sendirian Dibelakang Shaf

1.      Dari Abdurrahman bin Ali bin Syaibah, ia berkata, “Kami keluar menemui Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam kemudian kami membai’atnya dan kami shalat dibelakangnya. Kemudian kami shalat dibelakang beliau pada shalat yang lain, maka ketika shalat selesai beliau melihat seseorang shalat sendirian dibelakang shaf, maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mendekatinya ketika ia telah selesai (shalat) dan bersabda, “Hadapkanlah (tertibkanlah) shalatmu, tidak ada shalat menyendiri dibelakang shaf.” (HR. Ibnu Majah 1003)
2.      Dari  Wabishah bin Ma’bad, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melihat seseorang shalat sendirian dibelakang shaf, maka beliau memerintah-kannya supaya mengulangi shalatnya” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
3.      Dan dalam riwayat lain dari Talq bin Ali, “Tidak sah shalat sendirian di belakang shaf. “Dan Thabrany menambahkan dalam hadist Wabishab : “mengapa engkau tidak masuk bersama mereka atau kau tarik seorang.”
Keterangan :
Tidak boleh shalat seorang diri di belakang shaf, oleh karena itu jika seseorang mendapatkan shaf yang telah penuh, hendaknya menarik salah seorang yang ada di depannya, untuk berdiri bersama-sama. Dan shaf yang kosong karena salah seorang mundur, harus segera dirapatkan dengan cara sebelah kanan bergeser menutupi shaf yang kosong tersebut.

D.     Keutamaan Shaf Yang Pertama Dan Yang Kanan

1.     
5
 
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sesung-guhnya Allah dan para Malaikat mendo’akan (menyampaikan) kesejahteraan kepada shaf-shaf yang pertama.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i dan Ibnu Majah)
2.      Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda, “Seandanya mereka mengetahui (pahala) yang ada pada shaf pertama, niscaya terjadi undian (di antara mereka).” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)
4.      Dari ‘Aisyah ra, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para Malaikat mendo’akan (menyampaikan) kesejahteraan kepada orang-orang yang berada pada shaf yang kanan.” (HR. Abu Dawud)

E.     Muslimat Berjama’ah di Masjid

1.      Dari Ummu Humaid, ia berkata : “Bahwasannya ia (Ummu Humaid) datang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku suka shalat bersama engkau (di masjid), lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu suka melaksanakan shalat bersama aku, tetapi shalatmu di kamar yang tertutup (bagian kamar yang tidak terlihat oleh orang lain) adalah lebih baik dari pada shalatmu di kamarmu, dan shalatmu di kamarmu lebih baik dari pada shalatmu di rumahmu (bagian rumah yang terlihat dari luar), dan shalatmu di rumahmu itu lebih baik dari pada di masjid kamu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik dari pada di masjidku, “lalu ia memerintahkan (membuat tempat shalat), maka dibangunkan bagian tempat shalat di dalam rumah yang paling sepi, yang tidak terlihat orang lain, dan ia senantiasa melaksanakan shalat di dalamnya sampai ia berjumpa dengan Allah ‘aza wa Jalla.” (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah)
2.      Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kamu mencegah perempuan-perempuan untuk pergi ke masjid, sedangkan rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
3.     
6
 
Dari Abdullah, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Apabila salah seorang perempuan di antara kamu minta izin (untuk shalat berjama’ah di masjid) maka janganlah dicegahnya.” (HR. Bukhari)
4.      Dari ‘Aisyah ra, ia berkata, “Wanita-wanita muslimat, bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam shalat shubuh dengan menyelimuti kerudungnya, kemudian selesai shalat, mereka pulang ke rumah mereka masing-masing, tak seorangpun mengenal mereka karena gelap.” (HR. Bukhari I/109)
5.      Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kamu mencegah kaum wanita untuk pergi ke masjid, tetapi hendklah mereka keluar dengan tanpa wangi-wangian.” (HR. Abu Dawud 565)
6.      Dari ‘Aisyah ra, ia berkata, “Seandainya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengetahui  apa yang terjadi pada kaum wanita, niscaya beliau akan melarang mereka untuk mendatangi masjid sebagaimana dilarangnya wanita-wanita Bani Israil ke Masjid.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)
Keterangan :
Shalat bagi kaum wanita/muslimah lebih utama dilaksanakan di rumahnya dari pada di masjid, tetapi jangan dilarang bila berkehendak pergi ke masjid, asalkan :
a.       Tidak  memakai wangi-wangian
b.      Menutup aurat dengan sempurna dan dapat menghindarkan diri dari padangan kaum lelaki/muslimin.
c.       Utamakan datang lebih akhir dan pulang lebih awal dari kaum lelaki/muslimin.

Sumber Referensi :
1.        Terjemah Al-Qur’an
2.        Bulighul Maram
3.        Fiqhus Sunnah
4.        Tuntunan Shalat Menurut Sunnah Rasul, terbitan Al-Jama’ah
5.        Sifat Shalat Nabi, M. Nashiruddin Al-Albani
6.        Riyadhush Sholihin